Inilah Penjelasan Polisi soal Kesaksian Masyarakat Kepulauan Seribu atas Video Ahok Di Kepulauan Seribu. MOHON SHARE...
Penyelidik Bareskrim Polri sudah memeriksa sejumlah warga Kepulauan Seribu berkaitan pengutipan ayat kitab suci oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnamaalias Ahok.
Pihak yang disuruhi info diantaranya lurah, pimpinan pemerintah daerah disana, serta grup tani.
Pernyataan yang disangka menistakan agama itu disampaikan Ahok dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto menyampaikan, warga Kepulauan Seribu menyebutkan kalau apa yang dipertunjukkan dalam video yang mengedar didunia maya sesuai sama apa yang Ahok katakan waktu itu.
“Memang mereka membetulkan Pak Ahok ada disana. Lalu ada pula mengatakan kalimat seperti itu, ” tutur Agung waktu dihubungi, Senin (17/10/2016).
Tetapi, info beberapa saksi tidak segera jadikan rangkuman oleh polisi. Agus menyampaikan, penyelidik masihlah menanti hasil kontrol video versus yang diupload di media sosial serta versus komplitnya.
“Tetap kami menanti kelak akhirnya dari forensik, ” kata Agus.
Sepintas, memanglah tidak ada bedanya apa yang dilontarkan Ahok dalam video versus pendek serta versus komplit. Tetapi, ia tidak dapat menyimpulkan cuma dari penilaian sepintas.
Sampai sekarang ini, penyelidik masihlah menanti hasil kontrol video itu.
“Saya tak dapat menyampaikan itu (masalah video). Yang dapat menyampaikan kan forensik, ” kata dia.
Video itu pertama kalinya diupload oleh yang memiliki account Facebook Buni Yani. Polisi mengira, mungkin tayangan yang diupload itu tak utuh.
Hal semacam itu karena bermunculan beragam pemahaman orang-orang tentang perkataan Ahok.
Oleh karenanya polisi bakal menghadirkan pakar untuk lihat content dengan cara utuh serta temukan adakah tanda-tanda penistaan agama dalam tayangan itu.
Selama ini, polisi terima delapan laporan orang-orang pada Ahok. Semua laporan bakal diakukan oleh Bareskrim Polri.
Ahok terlebih dulu sudah mohon maaf pada umat Islam tentang ucapannya itu. Ia tak terasa mengejek ayat suci. Ia menilainya, video diisi ucapannya yang menyebutkan Surat Al Maidah ayat 51 waktu kunjungan kerja di Kepulauan Seribu sudah disalahgunakan oleh beberapa orang.
Menurut Ahok, videonya waktu bicara di Kepulauan Seribu itu dipotong-potong serta tak dipertunjukkan dengan cara utuh.
“Saya tak menyampaikan mengejek Al Quran. Saya tak menyampaikan Al Quran bodoh. Saya katakan pada orang-orang di Pulau Seribu bila kalian dibodohi oleh beberapa orang rasis, pengecut, memakai ayat suci itu tidak untuk tentukan saya, ya silahkan tidak usah tentukan, ” kata Ahok.
Ahok menyampaikan, argumennya melemparkan perkataan yang menyebutkan Surat Al Maidah ayat 51 dikarenakan ayat itu sering dipakai oleh lawan politik untuk menyerangnya.
Keadaan itu disebutnya telah berlangsung mulai sejak ia pertama kalinya terjun didunia politik pada 2003 di Belitung Timur.
Pihak yang disuruhi info diantaranya lurah, pimpinan pemerintah daerah disana, serta grup tani.
Pernyataan yang disangka menistakan agama itu disampaikan Ahok dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto menyampaikan, warga Kepulauan Seribu menyebutkan kalau apa yang dipertunjukkan dalam video yang mengedar didunia maya sesuai sama apa yang Ahok katakan waktu itu.
“Memang mereka membetulkan Pak Ahok ada disana. Lalu ada pula mengatakan kalimat seperti itu, ” tutur Agung waktu dihubungi, Senin (17/10/2016).
Tetapi, info beberapa saksi tidak segera jadikan rangkuman oleh polisi. Agus menyampaikan, penyelidik masihlah menanti hasil kontrol video versus yang diupload di media sosial serta versus komplitnya.
“Tetap kami menanti kelak akhirnya dari forensik, ” kata Agus.
Sepintas, memanglah tidak ada bedanya apa yang dilontarkan Ahok dalam video versus pendek serta versus komplit. Tetapi, ia tidak dapat menyimpulkan cuma dari penilaian sepintas.
Sampai sekarang ini, penyelidik masihlah menanti hasil kontrol video itu.
“Saya tak dapat menyampaikan itu (masalah video). Yang dapat menyampaikan kan forensik, ” kata dia.
Video itu pertama kalinya diupload oleh yang memiliki account Facebook Buni Yani. Polisi mengira, mungkin tayangan yang diupload itu tak utuh.
Hal semacam itu karena bermunculan beragam pemahaman orang-orang tentang perkataan Ahok.
Oleh karenanya polisi bakal menghadirkan pakar untuk lihat content dengan cara utuh serta temukan adakah tanda-tanda penistaan agama dalam tayangan itu.
Selama ini, polisi terima delapan laporan orang-orang pada Ahok. Semua laporan bakal diakukan oleh Bareskrim Polri.
Ahok terlebih dulu sudah mohon maaf pada umat Islam tentang ucapannya itu. Ia tak terasa mengejek ayat suci. Ia menilainya, video diisi ucapannya yang menyebutkan Surat Al Maidah ayat 51 waktu kunjungan kerja di Kepulauan Seribu sudah disalahgunakan oleh beberapa orang.
Menurut Ahok, videonya waktu bicara di Kepulauan Seribu itu dipotong-potong serta tak dipertunjukkan dengan cara utuh.
“Saya tak menyampaikan mengejek Al Quran. Saya tak menyampaikan Al Quran bodoh. Saya katakan pada orang-orang di Pulau Seribu bila kalian dibodohi oleh beberapa orang rasis, pengecut, memakai ayat suci itu tidak untuk tentukan saya, ya silahkan tidak usah tentukan, ” kata Ahok.
Ahok menyampaikan, argumennya melemparkan perkataan yang menyebutkan Surat Al Maidah ayat 51 dikarenakan ayat itu sering dipakai oleh lawan politik untuk menyerangnya.
Keadaan itu disebutnya telah berlangsung mulai sejak ia pertama kalinya terjun didunia politik pada 2003 di Belitung Timur.
Inilah Penjelasan Polisi soal Kesaksian Masyarakat Kepulauan Seribu atas Video Ahok Di Kepulauan Seribu. MOHON SHARE...
Reviewed by Unknown
on
06.24
Rating:

Tidak ada komentar