Pertanyaan Profesor ITS Ini Bikin Alasan Melarang Aksi 212 “Mati Kutu”

Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang Tindakan 2 Desember yang gagasannya di gelar berbentuk doa berbarengan serta shalat Jumat di selama jalan Sudirman-Thamrin Jakarta. Tito beralasan, tindakan itu mengganggu ketertiban umum lantaran tutup jalan protokol.
Tito menyampaikan, mengemukakan pendapat di depan umum yaitu hak konstitusi tetapi tak berbentuk absolut. Menurut dia, ada beberapa batasan mengemukakan pendapat di depan umum.
" Pertama, janganlah mengganggu hak asasi orang lain, jalan protokol tak bisa dihalangi, " kata Tito dalam konferensi pers berbarengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Mabes Polri, Senin (21/11/2016).
“Kedua (janganlah) mengganggu ketertiban umum, ibu-ibu ingin melahirkan terganggu, angkutan dapat terganggu, dapat memacetkan Jakarta, " lanjutnya.
Karenanya, Tito melarang tindakan 212 itu. “Kalau melawan bakal kita bubarkan, ” ancam Tito.
Argumen Tito itu rupanya dinilai terlalu berlebih banyaknya pihak. Bahkan juga, dengan suara halus, profesor Institut Tehnologi 10 Nopember (ITS) bertanya apakah Car Free Day yang tutup jalan protoko termasuk juga mengganggu ketertiban umum.
“Tanya : Car Free Day itu tutup jalan protokol. Apakah itu juga tegolong tidak mematuhi ketertiban umum serta menghalangi ibu hamil ke Rumah Sakit?, ” catat Prof. Ir. Mukhtasor M. Eng., Ph. D lewat account Facebook pribadinya, Selasa (22/11/2016).
Beberapa ratus pemakai Facebook juga memberi jempolnya untuk status anggota Dewan Daya Nasional itu.
Pertanyaan Profesor ITS Ini Bikin Alasan Melarang Aksi 212 “Mati Kutu”
Reviewed by Unknown
on
04.39
Rating:

Tidak ada komentar